Pada hari ini Senin Tanggal 19/05/2025, bertempat di Balai Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa dan dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Arahan. Pendamping Desa, Perangkat Desa beserta masyarakat desa sebanyak Tiga Puluh orang.
pada waktu itu semua desa di haruskan mengadakan percepatan pembentukan Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) Dengan di tindak lanjuti Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diawali dengan Penyuluhan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Pihak Kasi PMD Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu.
Adapun Materi Pembahasan Pembentukan
Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
1.
Pernyataan Pembentukan Koperasi
2.
Cakupan Keanggotaan Koperasi
3. Kegiatan usaha utama Koperasi Desa Merah Putih
4. Pemilihan pengurus dan pengawas
Adapun hasil Pembahasan dan persetujuan forum secara Mufakat pada Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
Bahwa Peserta Musyawarah Desa Khusus MENYETUJUI Pembahasan dari Point 1 (satu) sampai dengan point 4 (empat) yang selanjutnya dilaksanakan Rapat Anggota pendirian koperasi.
Demikian kami sampaikan kepada para sedulur sebangsa setanah air kami ucapkan.
Terimakasih.